Prancis Sahkan Undang-Undang Larangan Supermarket Membuang Makanan
Setiap tahunnya, sebanyak 1,3
miliar ton makanan dibuang di seluruh dunia, daripada disumbangkan untuk amal
atau kepada bank makanan. Meskipun begitu, hal ini perlahan-lahan mulai
berubah, berkat keputusan penting yang diambil oleh pemerintah Prancis.
Senat Perancis telah melarang
supermarket yang berukuran lebih besar dari 400 meter persegi (4.300 kaki
persegi) dari kegiatan membuang makanan yang tidak terjual, menjadikannya negara
pertama di dunia yang menetapkan larangan tersebut. Sebaliknya, supermarket diharuskan
untuk menandatangani kontrak sumbangan dengan badan amal. Hukuman bagi para bos
yang tidak melakukannya adalah denda hingga sebesar € 75.000 (£ 58.000 / $
84.000), atau dua tahun penjara.
"Yang
terpenting adalah, karena supermarket akan diwajibkan untuk menandatangani
kesepakatan sumbangan dengan badan amal, maka kita akan dapat meningkatkan
kualitas dan keragaman makanan yang kita dapatkan dan mendistribusikannya," kata
Jacques Bailey, kepala jaringan bank makanan Prancis yang bernama Banques Alimentaires, melaporkan kepada The Guardian. "Dalam hal keseimbangan gizi, saat ini kami sedang defisit daging
dan kurangnya buah-buahan serta sayuran. Kesepakatan ini diharapkan akan
memungkinkan kita untuk mendorong produk-produk tersebut."
Bank makanan dan badan amal
tetap bertanggung jawab dalam mengumpulkan dan menyimpan makanan yang mereka
hasilkan sendiri, sehingga diperlukan lebih banyak relawan dan pembantu untuk
menangani masuknya makanan baru. Makanan yang dikumpulkan juga harus diberikan
di pusat/tempat yang tepat, tidak hanya diserahkan di jalanan.
Prancis diperkirakan membuang
limbah makanan seberat 7,1 juta ton setiap tahunnya, meskipun hanya 11 persen
dari total persentase yang berasal dari supermarket (67 persen konsumen, dan 15
persen restoran), sehingga upaya pencegahan ini harus terus dikembangkan.
Meskipun demikian, hal ini merupakan langkah penting menuju masyarakat yang
lebih berkelanjutan.
Para pegiat dibalik gerakan
ini, yang dimulai dari sebuah petisi oleh politisi Arash Derambarsh, kini
berharap bahwa Uni Eropa akan ikut memperkenalkan undang-undang yang serupa di
seluruh Eropa, memaksa negara-negara lain untuk lebih baik lagi dalam mengelola
makanan yang tidak terjual.
Di bawah hukum Prancis,
supermarket juga dilarang merusak makanan secara sengaja, seperti dengan
menuangkan pemutih di atasnya untuk mencegah orang lain mengobrak-abrik tempat
sampah, atau menyimpannya di gudang yang terkunci.
Diterjemahkan secara bebas
dari:
http://www.iflscience.com/editors-blog/france-becomes-first-nation-ban-supermarkets-wasting-food
Artikel ini dapat
dicopy-paste atau disebarluaskan. Namun, selalu cantumkan
http://bagikertas.blogspot.co.id/ sebagai sumber artikel.
Terima kasih telah berkunjung
ke Bagi Kertas.
Facebook Page: Bagi Kertas
Twitter: Bagi Kertas
Youtube Channel: Bagi Kertas
Instagram: @bagikertasnya
Line ID: @zvs4518b
mari segera bergabung dengan kami.....
ReplyDeletedi ajoqq.club...
segera di add black.berry pin 58CD292C.
WwW-AJoQQ.club| bonus rollingan 0,3% | bonus referral 20% | minimal deposit 15000
ayo segera bergabung dengan kami di ionqq^^com
ReplyDeleteadd pin bb 58ab14f