Prancis Sahkan Undang-Undang Larangan Supermarket Membuang Makanan


Setiap tahunnya, sebanyak 1,3 miliar ton makanan dibuang di seluruh dunia, daripada disumbangkan untuk amal atau kepada bank makanan. Meskipun begitu, hal ini perlahan-lahan mulai berubah, berkat keputusan penting yang diambil oleh pemerintah Prancis.

Senat Perancis telah melarang supermarket yang berukuran lebih besar dari 400 meter persegi (4.300 kaki persegi) dari kegiatan membuang makanan yang tidak terjual, menjadikannya negara pertama di dunia yang menetapkan larangan tersebut. Sebaliknya, supermarket diharuskan untuk menandatangani kontrak sumbangan dengan badan amal. Hukuman bagi para bos yang tidak melakukannya adalah denda hingga sebesar € 75.000 (£ 58.000 / $ 84.000), atau dua tahun penjara.

"Yang terpenting adalah, karena supermarket akan diwajibkan untuk menandatangani kesepakatan sumbangan dengan badan amal, maka kita akan dapat meningkatkan kualitas dan keragaman makanan yang kita dapatkan dan mendistribusikannya," kata Jacques Bailey, kepala jaringan bank makanan Prancis yang bernama Banques Alimentaires, melaporkan kepada The Guardian. "Dalam hal keseimbangan gizi, saat ini kami sedang defisit daging dan kurangnya buah-buahan serta sayuran. Kesepakatan ini diharapkan akan memungkinkan kita untuk mendorong produk-produk tersebut."


Bank makanan dan badan amal tetap bertanggung jawab dalam mengumpulkan dan menyimpan makanan yang mereka hasilkan sendiri, sehingga diperlukan lebih banyak relawan dan pembantu untuk menangani masuknya makanan baru. Makanan yang dikumpulkan juga harus diberikan di pusat/tempat yang tepat, tidak hanya diserahkan di jalanan.

Prancis diperkirakan membuang limbah makanan seberat 7,1 juta ton setiap tahunnya, meskipun hanya 11 persen dari total persentase yang berasal dari supermarket (67 persen konsumen, dan 15 persen restoran), sehingga upaya pencegahan ini harus terus dikembangkan. Meskipun demikian, hal ini merupakan langkah penting menuju masyarakat yang lebih berkelanjutan.

Para pegiat dibalik gerakan ini, yang dimulai dari sebuah petisi oleh politisi Arash Derambarsh, kini berharap bahwa Uni Eropa akan ikut memperkenalkan undang-undang yang serupa di seluruh Eropa, memaksa negara-negara lain untuk lebih baik lagi dalam mengelola makanan yang tidak terjual.

Di bawah hukum Prancis, supermarket juga dilarang merusak makanan secara sengaja, seperti dengan menuangkan pemutih di atasnya untuk mencegah orang lain mengobrak-abrik tempat sampah, atau menyimpannya di gudang yang terkunci.


Diterjemahkan secara bebas dari:
http://www.iflscience.com/editors-blog/france-becomes-first-nation-ban-supermarkets-wasting-food

Artikel ini dapat dicopy-paste atau disebarluaskan. Namun, selalu cantumkan http://bagikertas.blogspot.co.id/ sebagai sumber artikel.

Terima kasih telah berkunjung ke Bagi Kertas.
Facebook Page: Bagi Kertas
Twitter: Bagi Kertas
Youtube Channel: Bagi Kertas
Instagram: @bagikertasnya
Line ID: @zvs4518b

2 komentar:

  1. mari segera bergabung dengan kami.....
    di ajoqq.club...
    segera di add black.berry pin 58CD292C.
    WwW-AJoQQ.club| bonus rollingan 0,3% | bonus referral 20% | minimal deposit 15000

    ReplyDelete
  2. ayo segera bergabung dengan kami di ionqq^^com
    add pin bb 58ab14f

    ReplyDelete